- Silahkan membaca dokumen berikut secara lengkap
- Seluruh peserta didik saat hadir ke sekolah wajib memakai seragam sekolah dan bagi kelas X memakai seragam sekolah asal
- Wajib melaksanakan tata tertib sekolah (terkait rambut, seragam, dan atribut lainnya)
- Jadwal belajar akan diumumkan selanjutnya
- Untuk pelaksanaan KBM Daring harap berkomunikasi dengan wali kelas masing-masing.
PEMBAGIAN KELAS KBM KENORMALAN BARU DI MASA PANDEMI COVID-19 SMA NEGERI 2 LIWA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)










Tidak ada komentar:
Posting Komentar